Hey sob? kali ini saya akan membagikan cara bagaimana mendaftarkan suatu website atau blog anda ke search engine Bing. Selain Google, bing juga merupakan sebuah search engine terkenal yang masih ada sampai sekarang, meskipun Google lebih ungul dari pada Bing, namun Bing tidak kalah bagus dengan Google. Bagi anda pemilik blog atau website tidak ada salahnya mendaftarkan blog anda ke search engine yang satu ini. Selain blog kita menjadi dapat mudah di cari mendaftarkan blog kita ke search engine dapat mempengaruhi kedatangan visitor ke blog yang kita miliki.
Oke tidak usah lama-lama lagi langsung saja ke cara mendaftarkan web atau blog ke Bing. Ikuti cara berikut ini :
1. Buka Bing Webmaster Tool dengan masuk ke link ini.
2. Setalah masuk, anda bisa isikan alamat web/blog anda dan isi text box yang tersedia di "Sumbit your Site to Bing".
3. Setelah semua sudah diisikan, maka anda bisa klik "Submit".
4. Setelah itu klik "No Thank's, No This Time"
5. Selesai.
Mudah kan untuk mendaftarkan web/blog anda ke Bing?
Baca juga :
Baca juga :
Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.
Posting Komentar